GARA GARA STATUS "MARTHABAK TELOR" , SEORANG PRIA BERURUSAN DENGAN POLISI 


LIPOQQ                
Seorang Pria yang berinisial H (32) meresahkan masyarakat  Mamuju karena status "marthabak telor" sehingga membuat dirinya harus  berurusan dengan Polres Memuju .

Kapolri mamuju AKBP Muhammad Rifai mebenarkan bahwa seorang pria yang berinisial H  yang teah membuat resah masyarakat karena positng nya di media sosial yang berjudul Marthabak Telor
Status itu menulis informasi dan mengatasnamakan Polres Mamuju.

Post Yang berjudul Marthanak telur itu isinya :

MAMUJU siaga 1

info
info dari polres MAMUJU, untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya diharapkan waspada bila berjalan di malam hari. Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di daerah pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi bernama Martha. Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas.

TRAGISS

Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban adalah MarthaBak Telor.

#slamat ya
Wkkkwkkk...
*Hanya hiburan

Bahkan seorang pria itu buka hanya membawa nama Polres Mamuju tetapi juga ada menggunakan gambar tempat kejadian yang digaris polisi dan gadis yang disekap . sehingga ada orang yang tidak membaca secara tuntas isi pesan tersebut lalu melaporkan kepada kami dan kami juga sempat kaget dengan informasi dari status tersebut .

Setelah dimintai keterangan , tidak ada niat yang aneh dari H dari status tersebut dia membuat status tersebut hanya bercanda  , lalu pada esok nya polisi pun melepas si H setelah menulis surat pernyataaan bahwa dia tidak akan mengulangi perbuatan nya lagi .

ini sudah menjadi pelajaran berharga untuk pengguna media sosial untuk lebih berhati hati saat memposting status , dan seharus nya bijaksana dalam memakai media sosial tersebut untuk bermanfaat bagi banyak orang .

si H pun meminta maaf atas canda yang sempat membuat resah warga Mamuju tersebut dan si H juga mengupdate sebuah status nya di facebook .

"Ass.... Untuk jajaran polres mamuju & semua masyarakat mamuju saya & keluarga besar memohon maaf yg sebesar2anya atas kecerobohan & kelalaian saya menulis/mngedit status yg mungkin meresahkan warga mamuju...
Dan untuk semua teman2 yg ada dimedsos jangan sampai melakukakan hal2 yg saya posting tersebut (berita hoax tanggal 15 juli 2017 ) apalg mengatas namakan instansi kepolisian walaupun hanya sebatas candaan........ Tq
tolong dibagikan "itu lah yang ditulis dalam status nya si H di Facebook .

GARA GARA STATUS "MARTHABAK TELOR" , SEORANG PRIA BERURUSAN DENGAN POLISI


 GARA GARA STATUS "MARTHABAK TELOR" , SEORANG PRIA BERURUSAN DENGAN POLISI 


LIPOQQ                
Seorang Pria yang berinisial H (32) meresahkan masyarakat  Mamuju karena status "marthabak telor" sehingga membuat dirinya harus  berurusan dengan Polres Memuju .

Kapolri mamuju AKBP Muhammad Rifai mebenarkan bahwa seorang pria yang berinisial H  yang teah membuat resah masyarakat karena positng nya di media sosial yang berjudul Marthabak Telor
Status itu menulis informasi dan mengatasnamakan Polres Mamuju.

Post Yang berjudul Marthanak telur itu isinya :

MAMUJU siaga 1

info
info dari polres MAMUJU, untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya diharapkan waspada bila berjalan di malam hari. Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di daerah pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi bernama Martha. Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas.

TRAGISS

Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban adalah MarthaBak Telor.

#slamat ya
Wkkkwkkk...
*Hanya hiburan

Bahkan seorang pria itu buka hanya membawa nama Polres Mamuju tetapi juga ada menggunakan gambar tempat kejadian yang digaris polisi dan gadis yang disekap . sehingga ada orang yang tidak membaca secara tuntas isi pesan tersebut lalu melaporkan kepada kami dan kami juga sempat kaget dengan informasi dari status tersebut .

Setelah dimintai keterangan , tidak ada niat yang aneh dari H dari status tersebut dia membuat status tersebut hanya bercanda  , lalu pada esok nya polisi pun melepas si H setelah menulis surat pernyataaan bahwa dia tidak akan mengulangi perbuatan nya lagi .

ini sudah menjadi pelajaran berharga untuk pengguna media sosial untuk lebih berhati hati saat memposting status , dan seharus nya bijaksana dalam memakai media sosial tersebut untuk bermanfaat bagi banyak orang .

si H pun meminta maaf atas canda yang sempat membuat resah warga Mamuju tersebut dan si H juga mengupdate sebuah status nya di facebook .

"Ass.... Untuk jajaran polres mamuju & semua masyarakat mamuju saya & keluarga besar memohon maaf yg sebesar2anya atas kecerobohan & kelalaian saya menulis/mngedit status yg mungkin meresahkan warga mamuju...
Dan untuk semua teman2 yg ada dimedsos jangan sampai melakukakan hal2 yg saya posting tersebut (berita hoax tanggal 15 juli 2017 ) apalg mengatas namakan instansi kepolisian walaupun hanya sebatas candaan........ Tq
tolong dibagikan "itu lah yang ditulis dalam status nya si H di Facebook .

Tidak ada komentar: