POLRI AKAN MEMBURU PENGUNGAH VIDEO PEMBAKARAN MA 

POLRI AKAN MEMBURU PENGUNGAH VIDEO PEMBAKARAN MA
LIPOQQ


LIPOQQ POLRI AKAN MEMBURU PENGUNGAH VIDEO PEMBAKARAN MA 

Polri  memutuskan akan segera mencari pihak yang pertama kali mrngungah video pembakaran MA yang tertuduh mencuri amplifer di Musala AL - Hidayah , Kampung Cabang Empat Desa Hurip Jaya Babelan Kabupaten Bekasi , 

Video yang diunggah tersebut menjadi viral di media sosial , Kita teliti siapa yang pertama kali mengupload  video tersebut , kita akan menyelidikinya , dan Tim Siber juga sedang bekerja , ucap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.

Setyo juga memberi pesan kepada pengguna media sosial untuk berhenti menyebarkan video tersebut , karena di dalam rekaman tersebut terdapat unsur yang tidak sesuai dengan kemanusiawi dan sangat tidak layak untuk dipertontonkan ke publik .

Tentunya kita mengharapkan agar video yang menayangkan tentang pembakaran hidup hidup terhadap seseorang itu tidak usah untuk di upload , kita bayangkan saja jika salah satu saudara kita diperlakukan seperti itu , pastinya kita tidak mau " ucap dia.

LIPOQQ Bukan hanya itu , Jenderal bintang dua itu juga meminta agar pihak pihak yang masih menyimpan videp tersebut doi smartphone atau lainnya , bisa segera menghapus rekaman dan gambar tersebut , kita harus melihat sisi kemanusiaan dalam kasus pembakaran hidup hidup tersebut"

Kami juga mengimbau agar masyarakat yang mempunyai video itu bisa segera untuk menghapus dan tidak menyebarkan nya lagi "ujar Setyo.

Muhammad Al Azhar (MA) alias Zoya dianiaya dan dibakar massa di Pasar Muara Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2017. Zoya dihakimi karena dituduh mencuri pengeras suara di Musala Al-Hidayah yang berlokasi di Kampung Cabang Empat, RT 02/01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan.




POLRI AKAN MEMBURU PENGUNGAH VIDEO PEMBAKARAN MA

POLRI AKAN MEMBURU PENGUNGAH VIDEO PEMBAKARAN MA 

POLRI AKAN MEMBURU PENGUNGAH VIDEO PEMBAKARAN MA
LIPOQQ


LIPOQQ POLRI AKAN MEMBURU PENGUNGAH VIDEO PEMBAKARAN MA 

Polri  memutuskan akan segera mencari pihak yang pertama kali mrngungah video pembakaran MA yang tertuduh mencuri amplifer di Musala AL - Hidayah , Kampung Cabang Empat Desa Hurip Jaya Babelan Kabupaten Bekasi , 

Video yang diunggah tersebut menjadi viral di media sosial , Kita teliti siapa yang pertama kali mengupload  video tersebut , kita akan menyelidikinya , dan Tim Siber juga sedang bekerja , ucap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.

Setyo juga memberi pesan kepada pengguna media sosial untuk berhenti menyebarkan video tersebut , karena di dalam rekaman tersebut terdapat unsur yang tidak sesuai dengan kemanusiawi dan sangat tidak layak untuk dipertontonkan ke publik .

Tentunya kita mengharapkan agar video yang menayangkan tentang pembakaran hidup hidup terhadap seseorang itu tidak usah untuk di upload , kita bayangkan saja jika salah satu saudara kita diperlakukan seperti itu , pastinya kita tidak mau " ucap dia.

LIPOQQ Bukan hanya itu , Jenderal bintang dua itu juga meminta agar pihak pihak yang masih menyimpan videp tersebut doi smartphone atau lainnya , bisa segera menghapus rekaman dan gambar tersebut , kita harus melihat sisi kemanusiaan dalam kasus pembakaran hidup hidup tersebut"

Kami juga mengimbau agar masyarakat yang mempunyai video itu bisa segera untuk menghapus dan tidak menyebarkan nya lagi "ujar Setyo.

Muhammad Al Azhar (MA) alias Zoya dianiaya dan dibakar massa di Pasar Muara Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2017. Zoya dihakimi karena dituduh mencuri pengeras suara di Musala Al-Hidayah yang berlokasi di Kampung Cabang Empat, RT 02/01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan.




Tidak ada komentar: