KONDISI HOTEL ALEXIS SAAT INI TIDAK SESUAI DENGAN UCAPAN ANIES , BERIKUT ULASANNYA


KONDISI HOTEL ALEXIS SAAT INI TIDAK SESUAI DENGAN UCAPAN ANIES , BERIKUT ULASANNYA
LIPOQQ

LIPOQQ KONDISI HOTEL ALEXIS SAAT INI TIDAK SESUAI DENGAN UCAPAN ANIES , BERIKUT ULASANNYA

Baru baru ini Gubernur DKI Jakarta , Anies Baswedan mengatakan bahwa ia akan membubarkan hotel alexis yang sesuai dengan perkataan dan janji kampanyenya sebelum ia menjadi Gubernur DKI Jakarta , namun setelah dipantau , Dilihat bahwa aktivitas yang berjalan di hotel tersebut masih terlihat ada keramaian.

Keramaian pada hotel tersebut antara lain nya adalah kendaraan pribadi maupun taksi masih saja keluar masuk lobi hote , juga terlihat para tamu yang turun dari mobil dan memasuki hotel tersebut , tidak hanya itu , Tim juga melihat bahwa ada beberapa wanita yang memakai baju yang minim yang sedang menuju hotel tersebut .

Sejauh ini , masih belum terlihat bahwa Hotel Alexis akan dibubarkan , hanya saja saat ini petugas keamanan yang bertugas di Hotel Alexis lebih memperketat penjagaannya , para tamu yang akan memasuki hotel Alexis akan diperiksa secara detail terlebih dahulu dan juga Wartawan tidak diperbolehkan masuk ke Hotel Alexis  .

Saat petugas keamanan ditanya mengenai hotel Alexis,  mereka mengatakan bahwa hal tersebut masih bisa diproses secara Hukum , untuk mengenai hal tersebut ada kuasa hukum kami yang akan mengurusnya , unutk saat ini segini saja dlu ulasan yang dapat saya berikan kepada anda , Ucap Petugas Keamanan .

LIPOQQ Situasi dan juga Kondisi yang sedang berada di Hotel Alexis ini saat ini belum terlihat sesuai dengan perkataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya Anies mengatakan bahwa ia telah menutup Hotel Alexis  dan ia juga mengatakan bahwa ia tak memperpanjang izin Operasional Hotel dan Griya Pijat hotel tersebut .

Seperti Surat yang tertulis pada tanggal 27 Oktober 2017, Pemprov DKI Jakarta Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menolak permohonan daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Penolakan itu tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8.

KONDISI HOTEL ALEXIS SAAT INI TIDAK SESUAI DENGAN UCAPAN ANIES , BERIKUT ULASANNYA

KONDISI HOTEL ALEXIS SAAT INI TIDAK SESUAI DENGAN UCAPAN ANIES , BERIKUT ULASANNYA


KONDISI HOTEL ALEXIS SAAT INI TIDAK SESUAI DENGAN UCAPAN ANIES , BERIKUT ULASANNYA
LIPOQQ

LIPOQQ KONDISI HOTEL ALEXIS SAAT INI TIDAK SESUAI DENGAN UCAPAN ANIES , BERIKUT ULASANNYA

Baru baru ini Gubernur DKI Jakarta , Anies Baswedan mengatakan bahwa ia akan membubarkan hotel alexis yang sesuai dengan perkataan dan janji kampanyenya sebelum ia menjadi Gubernur DKI Jakarta , namun setelah dipantau , Dilihat bahwa aktivitas yang berjalan di hotel tersebut masih terlihat ada keramaian.

Keramaian pada hotel tersebut antara lain nya adalah kendaraan pribadi maupun taksi masih saja keluar masuk lobi hote , juga terlihat para tamu yang turun dari mobil dan memasuki hotel tersebut , tidak hanya itu , Tim juga melihat bahwa ada beberapa wanita yang memakai baju yang minim yang sedang menuju hotel tersebut .

Sejauh ini , masih belum terlihat bahwa Hotel Alexis akan dibubarkan , hanya saja saat ini petugas keamanan yang bertugas di Hotel Alexis lebih memperketat penjagaannya , para tamu yang akan memasuki hotel Alexis akan diperiksa secara detail terlebih dahulu dan juga Wartawan tidak diperbolehkan masuk ke Hotel Alexis  .

Saat petugas keamanan ditanya mengenai hotel Alexis,  mereka mengatakan bahwa hal tersebut masih bisa diproses secara Hukum , untuk mengenai hal tersebut ada kuasa hukum kami yang akan mengurusnya , unutk saat ini segini saja dlu ulasan yang dapat saya berikan kepada anda , Ucap Petugas Keamanan .

LIPOQQ Situasi dan juga Kondisi yang sedang berada di Hotel Alexis ini saat ini belum terlihat sesuai dengan perkataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya Anies mengatakan bahwa ia telah menutup Hotel Alexis  dan ia juga mengatakan bahwa ia tak memperpanjang izin Operasional Hotel dan Griya Pijat hotel tersebut .

Seperti Surat yang tertulis pada tanggal 27 Oktober 2017, Pemprov DKI Jakarta Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menolak permohonan daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Penolakan itu tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8.

Tidak ada komentar: