MENGENAI MEME SETYA NOVANTO YANG BEREDAR , INI KATA MENKOMINFO 

MENGENAI MEME SETYA NOVANTO YANG BEREDAR , INI KATA MENKOMINFO
LIPOQQ 
LIPOQQ MENGENAI MEME SETYA NOVANTO YANG BEREDAR , INI KATA MENKOMINFO 

Terkait Setya Novanto yang melakukan Korupsi E-Ktp ini mulai tersebar di berbagai dunia Maya , bahkan karena dirinya yang  terus sajaa tidak bisa ditangkap ini membuat Masyarakat Indonesia membuat Meme dari Setya Novanto , Hal ini daapat dikatakan sebagai bentuk expresi yang disampaikan oleh Masyarakat Indonesia .

Hal ini langsung ditanggapi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo ) Rudiantara yang mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa sesuka hati kita larang .

 Hal itu saya katakan karena ada nya Meme tersebut untuk Ketua DPR Setya Novanto adalah sebuah bentuk ekpresi dari perasaaan masyarakat yang ditujukan melalui sebuah meme , masa hal tersebut juga mau saya larang? Ücap Rudiantara di Kantor Kemenko Polkuham , Jakarta .

LIPOQQ Saat diwawancarai , Menkominfo ditanyakan mengenai Meme Ketua DPR Setya Novanto yang sedang viral di media sosial , Rudiantara pun membuka suara dan meminta agar seluruh Masyarakat Indonesia jangan terlalu berlebihan dalam membuat meme tersebut .

Lantas apakah pembuatan meme Ketua DPR Setya Novanto tersebut apakah dapat dipidanakan? Menkominfo pun menjawab " itu merupakan sebuah expresi yang disampaikan oleh masyarakat , untuk hal itu kita lihat dahulu apa konteks yang dibuat dalam meme tersebut , apakah termasuk dalam pencemaran nama baik atau bukan , nah jika itu termasuk pencemaran namaa  baikk makaa akann dijerat pasal 27 ayatt 3  yang hukumannnya sudah di bawah 5 tahun , jadi hal tersbeut tidask bias langsung orang ditahan , nah harus ada laporan dlu baru kami bisa melakukan penangkapan .

Jika tidak ada yang melaporkan hal tersebut , bagaimana kita bisa menangkap orang tersebut? jadi bagi kalian yang suka membuat atau mengedit foto seseorang berhati hatilah , jangan sampai anda melakukan pencemaran nama baik .

MENGENAI MEME SETYA NOVANTO YANG BEREDAR , INI KATA MENKOMINFO

MENGENAI MEME SETYA NOVANTO YANG BEREDAR , INI KATA MENKOMINFO 

MENGENAI MEME SETYA NOVANTO YANG BEREDAR , INI KATA MENKOMINFO
LIPOQQ 
LIPOQQ MENGENAI MEME SETYA NOVANTO YANG BEREDAR , INI KATA MENKOMINFO 

Terkait Setya Novanto yang melakukan Korupsi E-Ktp ini mulai tersebar di berbagai dunia Maya , bahkan karena dirinya yang  terus sajaa tidak bisa ditangkap ini membuat Masyarakat Indonesia membuat Meme dari Setya Novanto , Hal ini daapat dikatakan sebagai bentuk expresi yang disampaikan oleh Masyarakat Indonesia .

Hal ini langsung ditanggapi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo ) Rudiantara yang mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa sesuka hati kita larang .

 Hal itu saya katakan karena ada nya Meme tersebut untuk Ketua DPR Setya Novanto adalah sebuah bentuk ekpresi dari perasaaan masyarakat yang ditujukan melalui sebuah meme , masa hal tersebut juga mau saya larang? Ücap Rudiantara di Kantor Kemenko Polkuham , Jakarta .

LIPOQQ Saat diwawancarai , Menkominfo ditanyakan mengenai Meme Ketua DPR Setya Novanto yang sedang viral di media sosial , Rudiantara pun membuka suara dan meminta agar seluruh Masyarakat Indonesia jangan terlalu berlebihan dalam membuat meme tersebut .

Lantas apakah pembuatan meme Ketua DPR Setya Novanto tersebut apakah dapat dipidanakan? Menkominfo pun menjawab " itu merupakan sebuah expresi yang disampaikan oleh masyarakat , untuk hal itu kita lihat dahulu apa konteks yang dibuat dalam meme tersebut , apakah termasuk dalam pencemaran nama baik atau bukan , nah jika itu termasuk pencemaran namaa  baikk makaa akann dijerat pasal 27 ayatt 3  yang hukumannnya sudah di bawah 5 tahun , jadi hal tersbeut tidask bias langsung orang ditahan , nah harus ada laporan dlu baru kami bisa melakukan penangkapan .

Jika tidak ada yang melaporkan hal tersebut , bagaimana kita bisa menangkap orang tersebut? jadi bagi kalian yang suka membuat atau mengedit foto seseorang berhati hatilah , jangan sampai anda melakukan pencemaran nama baik .

Tidak ada komentar: