TERKAIT KORUPSI DANA APBD DI JAMBI , KPK TERIMA KEMBALI UANG HASIL KORUPSI TERSEBUT


TERKAIT KORUPSI DANA APBD DI JAMBI , KPK TERIMA KEMBALI UANG HASIL KORUPSI TERSEBUT
LIPOQQ 



LIPOQQ Komiisii Pembeantasan Korupsi (KPK mengatakan bahwa pihaknya telah menerima uangg  APBD yang diduga dari hasil Korupsi ABD di Jambi , jumlah yang dikorupsi dari hasil APBD pun bukanny seditkit melainkan ratusan juta rupiah .

Juruu Bicara KPK mengaakan ahwa penyidik telah menerima kembali uang APBD yangg dikorupsi di Jambi , niali nya mencapai ratusan juta rupiah ,  saaat ini piihak kamii sedang melakukan penyitaan terhdadap uang tersebut karena uangg tersebut adalah hasil dari Korupsi .

Namun juru Bicara KPK ini mengatakan bahwa ia enggan mengungkapkan seseorang yang telah mengembalikan uangg hasil Korupsi tersebut , yangg terpenting adalah p yang tersebut telah dikembalikan dan hal itu juga membantu penyidik dalam menangani seorang Korupsi tersebut .

LIPOQQ "Pembalian uangg dari hasil Korupsi ini tentu membantu kami dalam menanggani seseorang yyang telah melakukan hasil korupsi tersebut , jika ada piihak lain yang mengembalikan , termasuk yang sudah menerima sebelumnya , tentu pengembalian akan menjadi faktor yang dapat dibilang meringgankan tugas dari Anggota KPK , karena KPK tidak perlu lagi mencari dimana dana tersebut dikiirim oleh Seorang Korupsi ini " ucap Febri yang merupakan seorang Juru Bicara KPK .

Sementara itu , KPK mengatakan terkait penggeledehan yang dilakukan olehh Pihak nya di tiga lokasi di jambi kemarin itu , penyidik KPK berhasil menemukan sejumllah barang yang diduga merupakan barang bukti bahwa seseprang telah melakukan korupsi APBD di Jambi , Penyidik KPK  juga menggeledah kantor Gubernur sampai dengan Kantor Sekretasris Daerah  , Penggeldahan tersebut dilakukan pada pukul 19.00 sampai dengan 23 .00 WIB di DPRD .

Penggeledahan tersebut pun membuahkan hasil bagiii penyidik karena , penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupaa Dokumen pembahasan anggarra dan juga catatan catatan tulisan tangan pihak pihak terttentu , barang barang yang ditemukan oleh KPK itu pun akhirnya disita oleh KPK ,  " Barang barang yang ditemukan oleh Penyidik pun langsung disita oleh Pihak KPK " Ucap Febri yang meriupakan seorang  Juru Bicara KPK .

TERKAIT KORUPSI DANA APBD DI JAMBI , KPK TERIMA KEMBALI UANG HASIL KORUPSI TERSEBUT

TERKAIT KORUPSI DANA APBD DI JAMBI , KPK TERIMA KEMBALI UANG HASIL KORUPSI TERSEBUT


TERKAIT KORUPSI DANA APBD DI JAMBI , KPK TERIMA KEMBALI UANG HASIL KORUPSI TERSEBUT
LIPOQQ 



LIPOQQ Komiisii Pembeantasan Korupsi (KPK mengatakan bahwa pihaknya telah menerima uangg  APBD yang diduga dari hasil Korupsi ABD di Jambi , jumlah yang dikorupsi dari hasil APBD pun bukanny seditkit melainkan ratusan juta rupiah .

Juruu Bicara KPK mengaakan ahwa penyidik telah menerima kembali uang APBD yangg dikorupsi di Jambi , niali nya mencapai ratusan juta rupiah ,  saaat ini piihak kamii sedang melakukan penyitaan terhdadap uang tersebut karena uangg tersebut adalah hasil dari Korupsi .

Namun juru Bicara KPK ini mengatakan bahwa ia enggan mengungkapkan seseorang yang telah mengembalikan uangg hasil Korupsi tersebut , yangg terpenting adalah p yang tersebut telah dikembalikan dan hal itu juga membantu penyidik dalam menangani seorang Korupsi tersebut .

LIPOQQ "Pembalian uangg dari hasil Korupsi ini tentu membantu kami dalam menanggani seseorang yyang telah melakukan hasil korupsi tersebut , jika ada piihak lain yang mengembalikan , termasuk yang sudah menerima sebelumnya , tentu pengembalian akan menjadi faktor yang dapat dibilang meringgankan tugas dari Anggota KPK , karena KPK tidak perlu lagi mencari dimana dana tersebut dikiirim oleh Seorang Korupsi ini " ucap Febri yang merupakan seorang Juru Bicara KPK .

Sementara itu , KPK mengatakan terkait penggeledehan yang dilakukan olehh Pihak nya di tiga lokasi di jambi kemarin itu , penyidik KPK berhasil menemukan sejumllah barang yang diduga merupakan barang bukti bahwa seseprang telah melakukan korupsi APBD di Jambi , Penyidik KPK  juga menggeledah kantor Gubernur sampai dengan Kantor Sekretasris Daerah  , Penggeldahan tersebut dilakukan pada pukul 19.00 sampai dengan 23 .00 WIB di DPRD .

Penggeledahan tersebut pun membuahkan hasil bagiii penyidik karena , penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupaa Dokumen pembahasan anggarra dan juga catatan catatan tulisan tangan pihak pihak terttentu , barang barang yang ditemukan oleh KPK itu pun akhirnya disita oleh KPK ,  " Barang barang yang ditemukan oleh Penyidik pun langsung disita oleh Pihak KPK " Ucap Febri yang meriupakan seorang  Juru Bicara KPK .

Tidak ada komentar: