KASN VS ANIES TENTANG PEMPROV DKI JAKARTA


Hasil gambar untuk KASN VS ANIES TENTANG PEMPROV DKI JAKARTA


Kami lembaga yang dibentuk undang-undang untuk mengawasi ASN, yang tidak diintervensi secara politik. Dan syarat kami dipilih adalah bukan anggota parpol, tidak aktif di politik. Jadi kalau gubernur bilang dia profesional, Pak Sofian yang politik, bukannya terbalik?" ujar Sofian di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Dia mengaku pihaknya punya alasan tidak hanya mengirimkan surat namun juga membuat press release terkait masalah tersebut.

"Kalau surat-surat, kami dicuekin," tegas Sofian.

Menurut dia, surat hasil penyelidikan KASN yang terakhir sudah dibalas Pemprov DKI. Namun, surat-surat dari KASN lain sering diabaikan.

"Jadi kami harus cari strategi lain. Kami kan sudah melalui wawancara, melalui surat, pemanggilan. Kami sudah dapat data dari mereka yang diberhentikan itu. Kalau dicuekin lagi, kami ambil cara yang lebih efektif. Kelihatannya melalui press release ini lebih efektif," kata Sofian.

Dia mengatakan, permintaan KASN agar Pemprov DKI Jakarta menyerahkan bukti proses pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat DKI yang dicopot dan dijadikan staf bukan hal yang baru. Hal yang sama juga dilakukan pihaknya ketika DKI masih dipimpin Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Saat Basuki atau Ahok melakukan pergantian pejabat, Sofian menyatakan, hal itu disertai dengan bukti bahwa pejabat yang dicopot telah melalui proses pemeriksaan.

"Pak Ahok dulu kalau kami tegur, dia bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa pergantian itu dilakukan setelah melalui pemeriksaan. Ada buktinya," ujar Sofian.

Kini, KASN meminta hal yang sama kepada Anies Baswedan. Pemprov DKI di bawah Anies diminta memberi alasan pencopotan sejumlah pejabat yang dijadikan staf. Sebab, biasanya pencopotan dilakukan karena pejabat tersebut melakukan pelanggaran atau karena alasan tertentu.

Dia mengakui, Pemprov DKI telah memberikan jawabannya dengan mengirimkan potongan berita media massa. Padahal, seharusnya hasil pemeriksaan pejabat yang dicopot yang dijadikan bahan bukti.

"Ada hasil pemeriksaannya yang ditandatangani yang bersangkutan, itu yang seharusnya dijadikan bahan bukti. Nah, sekarang, yang dikirim ke kami cuma guntingan-guntingan koran. Itu kan bukan barang bukti kalau cuma guntingan koran," tegas Sofian.

Sementara itu, dari sudut pandang Anies, munculnya siaran pers KASN tentang empat rekomendasi hasil penyelidikan dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat DKI sudah memasuki ranah yang berbeda. Menurut dia, penerbitan siaran pers itu merupakan bentuk kegiatan politis.

"Ketika ada press release dari KASN saya berpikir kok jadi seperti kegiatan politik ya. Karena justru pertanyaan saya itu, kok jadi Ketua KASN berpolitik? Ini kan membentuk opini, itu kan sebuah proses politik," ucap Anies di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu 29 Juli 2018.

Mantan Mendikbud itu mengatakan Pemprov segera membalas surat KASN. Namun, DKI tidak akan membalas siaran pers yang dianggapnya politis.

"Kami akan kirim jawaban resmi seperti instansi pemerintah saling berkirim surat. Kami tidak akan bikin press release, kami tidak akan berpolitik dalam urusan ini," ia menambahkan.

"Saya ketika lihat itu pakai press release segala saya bilang wah ini Pak Ketua berpolitik, saya enggak mau ikut," Anies berujar.

Pemprov DKI menurut Anies akan membalas surat rekomendasi dari KASN melalui Sekda DKI. Ia enggan berkomentar lebih lanjut terkait rekomendasi KASN.

"Saya rasa cukup, pertanyaannya ke Beliau (Ketua KASN) saja, karena saya jawab profesional," tandas Anies.

KASN VS ANIES TENTANG PEMPROV DKI JAKARTA

KASN VS ANIES TENTANG PEMPROV DKI JAKARTA


Hasil gambar untuk KASN VS ANIES TENTANG PEMPROV DKI JAKARTA


Kami lembaga yang dibentuk undang-undang untuk mengawasi ASN, yang tidak diintervensi secara politik. Dan syarat kami dipilih adalah bukan anggota parpol, tidak aktif di politik. Jadi kalau gubernur bilang dia profesional, Pak Sofian yang politik, bukannya terbalik?" ujar Sofian di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Dia mengaku pihaknya punya alasan tidak hanya mengirimkan surat namun juga membuat press release terkait masalah tersebut.

"Kalau surat-surat, kami dicuekin," tegas Sofian.

Menurut dia, surat hasil penyelidikan KASN yang terakhir sudah dibalas Pemprov DKI. Namun, surat-surat dari KASN lain sering diabaikan.

"Jadi kami harus cari strategi lain. Kami kan sudah melalui wawancara, melalui surat, pemanggilan. Kami sudah dapat data dari mereka yang diberhentikan itu. Kalau dicuekin lagi, kami ambil cara yang lebih efektif. Kelihatannya melalui press release ini lebih efektif," kata Sofian.

Dia mengatakan, permintaan KASN agar Pemprov DKI Jakarta menyerahkan bukti proses pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat DKI yang dicopot dan dijadikan staf bukan hal yang baru. Hal yang sama juga dilakukan pihaknya ketika DKI masih dipimpin Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Saat Basuki atau Ahok melakukan pergantian pejabat, Sofian menyatakan, hal itu disertai dengan bukti bahwa pejabat yang dicopot telah melalui proses pemeriksaan.

"Pak Ahok dulu kalau kami tegur, dia bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa pergantian itu dilakukan setelah melalui pemeriksaan. Ada buktinya," ujar Sofian.

Kini, KASN meminta hal yang sama kepada Anies Baswedan. Pemprov DKI di bawah Anies diminta memberi alasan pencopotan sejumlah pejabat yang dijadikan staf. Sebab, biasanya pencopotan dilakukan karena pejabat tersebut melakukan pelanggaran atau karena alasan tertentu.

Dia mengakui, Pemprov DKI telah memberikan jawabannya dengan mengirimkan potongan berita media massa. Padahal, seharusnya hasil pemeriksaan pejabat yang dicopot yang dijadikan bahan bukti.

"Ada hasil pemeriksaannya yang ditandatangani yang bersangkutan, itu yang seharusnya dijadikan bahan bukti. Nah, sekarang, yang dikirim ke kami cuma guntingan-guntingan koran. Itu kan bukan barang bukti kalau cuma guntingan koran," tegas Sofian.

Sementara itu, dari sudut pandang Anies, munculnya siaran pers KASN tentang empat rekomendasi hasil penyelidikan dugaan pelanggaran prosedur dalam perombakan pejabat DKI sudah memasuki ranah yang berbeda. Menurut dia, penerbitan siaran pers itu merupakan bentuk kegiatan politis.

"Ketika ada press release dari KASN saya berpikir kok jadi seperti kegiatan politik ya. Karena justru pertanyaan saya itu, kok jadi Ketua KASN berpolitik? Ini kan membentuk opini, itu kan sebuah proses politik," ucap Anies di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu 29 Juli 2018.

Mantan Mendikbud itu mengatakan Pemprov segera membalas surat KASN. Namun, DKI tidak akan membalas siaran pers yang dianggapnya politis.

"Kami akan kirim jawaban resmi seperti instansi pemerintah saling berkirim surat. Kami tidak akan bikin press release, kami tidak akan berpolitik dalam urusan ini," ia menambahkan.

"Saya ketika lihat itu pakai press release segala saya bilang wah ini Pak Ketua berpolitik, saya enggak mau ikut," Anies berujar.

Pemprov DKI menurut Anies akan membalas surat rekomendasi dari KASN melalui Sekda DKI. Ia enggan berkomentar lebih lanjut terkait rekomendasi KASN.

"Saya rasa cukup, pertanyaannya ke Beliau (Ketua KASN) saja, karena saya jawab profesional," tandas Anies.

Tidak ada komentar: