PERAN JOHANES MARLIEM SEBAGAI SAKSI KUNCI E KTP YANG MENINGAL DI KEDIAMAN
Add caption |
LIPOQQ PERAN JOHANES MARLIEM SEBAGAI SAKSI KUNCI E KTP YANG MENINGAL DI KEDIAMAN
Johanes Marliem yang berperan sebagai saksi kunci kasus korupsi e-ktp meninggal dunia di kediamaannya Los Angeles , Amerika Serikat.
Saat ini KPK juga telah membenarkan adanya informasi bahwa Johanes Marliem , telah meninggal dunia di kediamannya .ucap juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2017.
Menurut informasi yang didapatkan , Johanes Marliem tewas bunuh diri di kediamannya , lalu apa sesungguhnya peran Johanes Marliem , sehingga disebut sebagai saksi kunci mengakorupsi e - KTP ?
Nama Johannes Marliem tertulis di dalam surat dakwaan milik terdakwa Irman Dan Sugiharto , menurut isi dalam surat tersebut Marliem pernah bertemu dengan Diah Anggraini , Andi Agustinus alias Andi Narogong, Husni Fahmi,dan Chaeruman Harahap.
Pertemuan itu terjadi di Hotel Sultan Jakarta pada bulan Oktober 2010 yang lalu .
Saat melakukan pertemuan , Disana lah Sekretaris Jennderal Kementrian Dalam Negeri Diah Anggraini memperkenalkan terdakwa Irman dan Sugiharto kepada Johannes Marliem selaku provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1, yang akan dipergunakan dalam proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTP elektronik atau e-KTP).
Lalu Johannes Marliem juga diarahkan oleh Irman agar berhubungan dengan ketua tim teknis , yakni Husni Fahmi , dan dia juga pernah bertemu dengan Tim Fatmawati .
Dalam surat dakwaan , Johan Marliem disebut telah memberikan uang sebanyak US$ 200 ribu atau setara Rp 2,6 miliar kepada terdakwa Sugiharto di Mall Grand Indonesia Jakarta. Oleh Sugiharto, uang itu pun dipakai oleh Sugiharto untuk membeli sebuah mobil Honda Jazz.
LIPOQQ Jaksa penunntu umum (JPU) Kpk juga mengatakan bahwa uang yang diberikan oleh Johannes tersebut merupakan bagian dari keuntungan yang ia dapat dari proyek e-KTP senilai USD 16.431.400 dan Rp 32,9 Miliar Rupiah.
Saaat Kasus E-KTP sedang dijalankan ,Marliem sudah berada di Amerika Serikat , dan dia adalah sebuah Direktur Biomorf Lone LLC , Amerika Serikat .
Marliem disebut sebagai saksi kunci karena ia memiliki bukti pembicaraaan dengan para penggarap proyek E-KTP ,Dia juga disebut memiliki bukti rekaman saat pertemuan nya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Johanes Marliem yang berperan sebagai saksi kunci kasus korupsi e-ktp meninggal dunia di kediamaannya Los Angeles , Amerika Serikat.
Saat ini KPK juga telah membenarkan adanya informasi bahwa Johanes Marliem , telah meninggal dunia di kediamannya .ucap juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat, 11 Agustus 2017.
Menurut informasi yang didapatkan , Johanes Marliem tewas bunuh diri di kediamannya , lalu apa sesungguhnya peran Johanes Marliem , sehingga disebut sebagai saksi kunci mengakorupsi e - KTP ?
Nama Johannes Marliem tertulis di dalam surat dakwaan milik terdakwa Irman Dan Sugiharto , menurut isi dalam surat tersebut Marliem pernah bertemu dengan Diah Anggraini , Andi Agustinus alias Andi Narogong, Husni Fahmi,dan Chaeruman Harahap.
Pertemuan itu terjadi di Hotel Sultan Jakarta pada bulan Oktober 2010 yang lalu .
Saat melakukan pertemuan , Disana lah Sekretaris Jennderal Kementrian Dalam Negeri Diah Anggraini memperkenalkan terdakwa Irman dan Sugiharto kepada Johannes Marliem selaku provider produk Automated Finger Print Identification Sistem (AFIS) merek L-1, yang akan dipergunakan dalam proyek penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTP elektronik atau e-KTP).
Lalu Johannes Marliem juga diarahkan oleh Irman agar berhubungan dengan ketua tim teknis , yakni Husni Fahmi , dan dia juga pernah bertemu dengan Tim Fatmawati .
Dalam surat dakwaan , Johan Marliem disebut telah memberikan uang sebanyak US$ 200 ribu atau setara Rp 2,6 miliar kepada terdakwa Sugiharto di Mall Grand Indonesia Jakarta. Oleh Sugiharto, uang itu pun dipakai oleh Sugiharto untuk membeli sebuah mobil Honda Jazz.
LIPOQQ Jaksa penunntu umum (JPU) Kpk juga mengatakan bahwa uang yang diberikan oleh Johannes tersebut merupakan bagian dari keuntungan yang ia dapat dari proyek e-KTP senilai USD 16.431.400 dan Rp 32,9 Miliar Rupiah.
Saaat Kasus E-KTP sedang dijalankan ,Marliem sudah berada di Amerika Serikat , dan dia adalah sebuah Direktur Biomorf Lone LLC , Amerika Serikat .
Marliem disebut sebagai saksi kunci karena ia memiliki bukti pembicaraaan dengan para penggarap proyek E-KTP ,Dia juga disebut memiliki bukti rekaman saat pertemuan nya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar