TERUNGKAP BOS FIRST TRAVEL MASIH MEMPUNYAI UTANG SEBANYAK 104 MILIAR

TERUNGKAP BOS FIST TRAVEL MASIH MEMPUNYAI UTANG SEBANYAK 104 MILIAR
LIPOQQ 

LIPOQQ TERUNGKAP BOS FIRST TRAVEL MASIH MEMPUNYAI UTANG SEBANYAK 104 MILIAR

Polisi masih terus melakukan penyelidikan mengenai kasus penipuan yang dilakukan oleh bos PT First Travel Anugerah Karya Wisata (First Travel) , Andika Surachman dan Aniesa Desvitasari Hasibuan , Diketahui Bos First Travel itu masih mempunyai hutang dalam jumlah yang bukan main yakni mencapat RP 104 miliar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Herry Rudolf Nahak menjelaskan bahwa Bos First Travel masih mempunyai utang kepada beberapa orang yang nilai nya sebesar Rp 80 miliar dengan jaminan beberapa aset yang dimiliki.

"Masih ada utang sebanyak 80 miliar sama orang . dan itu dijamikan ke orang lain karena punya utang "ujar Herry di Mapolda Metro jaya , Jumat (18/8/2017).

Dan sisanya yang masih 24 miliar lagi merupakan utang First Travel kepada beberapa hotel di Arab Saudi , diantaranya Hotel di Mekah dan Madinah dan ada beberapa hotel menyampaikan bahwa First Travel masih ada utang penginapan disanaa yang belum dibayar , yang total harganya kurang lebih sebanyak 24 miliar (total yang dihitung dari tahun 2015 hingga 2017) "Ucap Herry.

Meski polisi belum mengetahui apakah utang tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang menjerat keduanya saat ini , selain itu polisi lagi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui dan melacak dimana aliran dana tersebut di kirim .

LIPOQQ "Tabungan yang dimiliki oleh Bos First Travel cukup banyak , jadi saat ini kami lagi mintakan aliran dana Bos First Travel itu di kirim kemana , dan saat ini PPATK sedang melakukan proses untuk mencari tau kemana aliran dana tersebut dialirkan "ucap Herry.

Saat ini Polisi masih menetapkan tiga orang yang diduga sebagai tersangka terkait kasus First Travel , yakni Andhika Surachman , Aniessa Desvitasari Hasibuan , dan adiknya Kiki Hasibuan , mereka yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan Ibadah Umrah .

Ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 55 Juncto pasal 378 dan pasal 372 Kitab , Undang Undang Hukum Pidana 9KUHP) serta undang undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukannya .

TERUNGKAP BOS FIRST TRAVEL MASIH MEMPUNYAI UTANG SEBANYAK 104 MILIAR

TERUNGKAP BOS FIRST TRAVEL MASIH MEMPUNYAI UTANG SEBANYAK 104 MILIAR

TERUNGKAP BOS FIST TRAVEL MASIH MEMPUNYAI UTANG SEBANYAK 104 MILIAR
LIPOQQ 

LIPOQQ TERUNGKAP BOS FIRST TRAVEL MASIH MEMPUNYAI UTANG SEBANYAK 104 MILIAR

Polisi masih terus melakukan penyelidikan mengenai kasus penipuan yang dilakukan oleh bos PT First Travel Anugerah Karya Wisata (First Travel) , Andika Surachman dan Aniesa Desvitasari Hasibuan , Diketahui Bos First Travel itu masih mempunyai hutang dalam jumlah yang bukan main yakni mencapat RP 104 miliar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Herry Rudolf Nahak menjelaskan bahwa Bos First Travel masih mempunyai utang kepada beberapa orang yang nilai nya sebesar Rp 80 miliar dengan jaminan beberapa aset yang dimiliki.

"Masih ada utang sebanyak 80 miliar sama orang . dan itu dijamikan ke orang lain karena punya utang "ujar Herry di Mapolda Metro jaya , Jumat (18/8/2017).

Dan sisanya yang masih 24 miliar lagi merupakan utang First Travel kepada beberapa hotel di Arab Saudi , diantaranya Hotel di Mekah dan Madinah dan ada beberapa hotel menyampaikan bahwa First Travel masih ada utang penginapan disanaa yang belum dibayar , yang total harganya kurang lebih sebanyak 24 miliar (total yang dihitung dari tahun 2015 hingga 2017) "Ucap Herry.

Meski polisi belum mengetahui apakah utang tersebut ada kaitannya dengan kasus yang sedang menjerat keduanya saat ini , selain itu polisi lagi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui dan melacak dimana aliran dana tersebut di kirim .

LIPOQQ "Tabungan yang dimiliki oleh Bos First Travel cukup banyak , jadi saat ini kami lagi mintakan aliran dana Bos First Travel itu di kirim kemana , dan saat ini PPATK sedang melakukan proses untuk mencari tau kemana aliran dana tersebut dialirkan "ucap Herry.

Saat ini Polisi masih menetapkan tiga orang yang diduga sebagai tersangka terkait kasus First Travel , yakni Andhika Surachman , Aniessa Desvitasari Hasibuan , dan adiknya Kiki Hasibuan , mereka yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan Ibadah Umrah .

Ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 55 Juncto pasal 378 dan pasal 372 Kitab , Undang Undang Hukum Pidana 9KUHP) serta undang undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukannya .

Tidak ada komentar: