7 JAM LAMANYA WAKTU YANG DIGUNAKAN KPK UNTUK MEMBAWA BARANG BUKTI BERUPA 3 KOPER YANG DIDUGA DARI HASIL KORUPSI
LIPOQQ |
KPK berhasil menangkap dan mengungkapkan langsung mengenai anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha Dan Juga Ketua PT Manado karena tertangkap tangan oleh penyidik KPK melakukan tindakan penyuapan , Aditya yang merupakan Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar Aditya Anugrah Moha , melakukan penyuapan terhadap Ketua PT Manado Sudiwardono bertujuan untuk Ibunda Aditya , Marlina Moha Siahaan yang tersandung Korupsi pada beberapa waktu yang lalu bisa terbebas dari tingkat banding nya.
Aditya pun sempat berjanji kepada Ketua PT Manado Sudiwardono (SDW) untuk memberikan uang sebesar SGD 100 ribu atau jika dirupiahkan adalah RP 1 Miliar , Namun hal tersebut pun diketahui oleh Penyidik KPK , dan langsung dibawa KPK ke Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda ( Yang satu disini , yang satu disana)
KPK yang ingin mendapatkan bukti yang lebih kuat lagi pun akhirnya memutuskan untuk memeriksa kantor Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado , Sudiwadono selama 7 jam .
Tim KPK yang akan terjun ke lokasi untuk melakukan penggeledahan pun dibagi menjadi 2 tim , Tim Pertama melakukan pemeriksaan di rumah Dinas Ketua PT Manado dan melanjutkan penggeldahannya dirumah pribadi milik Marlina Moha Siaahaan Yang merupakan ibunda dari Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golakar Aditya Anugrah Moha .
LIPOQQ Sedangkan Tim Kedua KPK melakukan pemeriksaan ke kantor PT Manado , setelah melakukan penyelidikan dan penggeledahan di Kantor tersebut selama 7 Jam lamanya , akhirnya Tim Kedua KPK ini berhasil menemukan 3 koper yang diduga berisi dokumen dokumen .
Tim KPK tersebut pun langsung bergegas menuju Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulut dengan dikawal oleh petugas Kepolisian yang sudah bersenjata lengkap .
Sementara itu Wakil Ketua PT Manado yang bernama Siswaandriyono mengatakan kepada para Wartawan bahwa dokumen yang barusan dibawa oleh KPK itu merupakan berkas turunan salinan yang akan disidangkan , itu adalah berkas dokumen kasus korupsi , berkas yang dibawa oleh penyiidik KPK baru saja itu adalah salinannnya saja , sedangkan yang asli masih saja terletak di pengaadilan Tinggi .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar