KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMBAGIKAN DANA KIP DAN PKH NAMUN TIDAK BOLEH DIGUNAKAN UNTUK HAL BERIKUT INI 

KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMBAGIKAN DANA KIP DAN PKH NAMUN TIDAK BOLEH DIGUNAKAN UNTUK HAL BERIKUT INI
LIPOQQ

LIPOQQ KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMBAGIKAN DANA KIP DAN PKH NAMUN TIDAK BOLEH DIGUNAKAN UNTUK HAL BERIKUT INI

Pada Hari Senin (9/10/2017) , Presiden Indonesia Joko  WIdodo (Jokowi) melaksanakan program pemeerintahnya dengan membagikan 1.500 Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan juga 1.000 Program Keluarga Harapan (PKH) kepada anak anak yang sedang menjalani pendidikannya di SMAN 1 Kota Semarang .

Jokowi juga mengatakan bahwa dana yang terdapat Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) ini berisi Rp 1,89 juta , Dan juga Jokowi berharap agar rakyat rakyat nya bisa menghargai dengan apa yang ia berikan kepada rakyatnya dengan menggunakan kartu tersebut dengan sebaik baiknya .

" Mengerti semuanya? kartu tersebut daapat diambil sebanyak 3 kali , sisanya bisa diambil lagi pada Bulan November " Sambung Jokowi .

LIPOQQ Sewaktu Jokowi Membagikan kartu PKH kepada masyarakat , tidak lupa juga ia mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan kartu tersebut dengan bijak dan seperlunya , ia juga mengatakan bahwa kartu  tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli rokok , minuman keras ataupun pulsa / kuota .

Kartu KPH ini dibagikan kepada masyarakat hanya boleh digunakan untuk keperluan gizi dan juga pendidikan anak anak saja , sedangkan kartu KIP ini hanya boleh digunakan untuk membbeli keperluan " pendidikan seperti membeli buku , tas sekolah dan juga seragam sekolah .

Nah kalau mengenai Berapa jumlah dana yang terisi pada Kartu KIP ini adalah sebagai berikut  :
- Untuk pelajar yang masih duduk dibangku SD adalah Rp 450 ribu rupiah 
- Untuk yang masih duduk dibangku SMP adalah Rp 750 ribu rupiah 
- Dan Untuk Yang masih duduk dibangku SMK / SMA adalah seesar 1 juta rupiah .

KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMBAGIKAN DANA KIP DAN PKH NAMUN TIDAK BOLEH DIGUNAKAN UNTUK HAL BERIKUT INI

KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMBAGIKAN DANA KIP DAN PKH NAMUN TIDAK BOLEH DIGUNAKAN UNTUK HAL BERIKUT INI 

KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMBAGIKAN DANA KIP DAN PKH NAMUN TIDAK BOLEH DIGUNAKAN UNTUK HAL BERIKUT INI
LIPOQQ

LIPOQQ KEBIJAKAN PEMERINTAH MEMBAGIKAN DANA KIP DAN PKH NAMUN TIDAK BOLEH DIGUNAKAN UNTUK HAL BERIKUT INI

Pada Hari Senin (9/10/2017) , Presiden Indonesia Joko  WIdodo (Jokowi) melaksanakan program pemeerintahnya dengan membagikan 1.500 Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan juga 1.000 Program Keluarga Harapan (PKH) kepada anak anak yang sedang menjalani pendidikannya di SMAN 1 Kota Semarang .

Jokowi juga mengatakan bahwa dana yang terdapat Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) ini berisi Rp 1,89 juta , Dan juga Jokowi berharap agar rakyat rakyat nya bisa menghargai dengan apa yang ia berikan kepada rakyatnya dengan menggunakan kartu tersebut dengan sebaik baiknya .

" Mengerti semuanya? kartu tersebut daapat diambil sebanyak 3 kali , sisanya bisa diambil lagi pada Bulan November " Sambung Jokowi .

LIPOQQ Sewaktu Jokowi Membagikan kartu PKH kepada masyarakat , tidak lupa juga ia mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan kartu tersebut dengan bijak dan seperlunya , ia juga mengatakan bahwa kartu  tersebut tidak boleh digunakan untuk membeli rokok , minuman keras ataupun pulsa / kuota .

Kartu KPH ini dibagikan kepada masyarakat hanya boleh digunakan untuk keperluan gizi dan juga pendidikan anak anak saja , sedangkan kartu KIP ini hanya boleh digunakan untuk membbeli keperluan " pendidikan seperti membeli buku , tas sekolah dan juga seragam sekolah .

Nah kalau mengenai Berapa jumlah dana yang terisi pada Kartu KIP ini adalah sebagai berikut  :
- Untuk pelajar yang masih duduk dibangku SD adalah Rp 450 ribu rupiah 
- Untuk yang masih duduk dibangku SMP adalah Rp 750 ribu rupiah 
- Dan Untuk Yang masih duduk dibangku SMK / SMA adalah seesar 1 juta rupiah .

Tidak ada komentar: