TERCIDUK MENGGUNAKAN NARKOBA , JENNYFER DUN AKANN MENDEKAM BERAPA LAMAA DI PENJARA?
LIPOQQ |
LIPOQQ TERCIDUK MENGGUNAKAN NARKOBA , JENNYFER DUN AKANN MENDEKAM BERAPA LAMAA DI PENJARA?
Seperti yangg kitaa tau bahwa Narkoba itu tidak boleh digunakan di Negara Indonesia , bahkan Kepala BNN Buwas jugaa telah pernah mengatakan bahwa ia berharap agarr ada Bandar Narkoba yangg melakukan Perlawanan terhadap Petugas BNN , agarr Petugas BNN langsung menembak matii Bandar Narkoba tersebut , Buwas jugaa tampak geram padaa saat menyampaikan pernyataan tersebut .
Sudah banyak artis jugaa yangg ditahan karena terciduk menggunakan Narkoba , namun kalii ini Seorang Artis Indonesia Jennifer Dunn jugaa dikatakan ikutt terjerat dalam kasus penggunaan narkooba .
Ya ia ditangkap olehh petugas BNN karena terciduk menggunakan Narkoba olehh Petugas BN , Karena penggunaan Narkoba yangg ia lakukan , ia pun dikatakan akann di hukum pidana maksimal 20 tahun , hal itu berdarsarkan darii isi Pasal 114 ayatt 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahunn 2009 tentang Narkotika .
Hukuman maksimal untuk kasus seperti itu adalah 20 tahun , dan paling singkat adalah 5 tahun , lantas Jennyfer Dun akann mendekam berapa lamaa di Sel Tahanan?
Kabid Humas Polda Metro Jayaa Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono jugaa mengatakan bahwaa saatt ini Jennyfer Dun telah dibawa ke Polda untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan yangg lebih lanjut .
LIPOQQ Sedangkan Kasubdit I Distresnarkoba Polda Metro AKBP Jean Calvin Simanjuntak mengatakan bahwa soall rehabilitasi akann di bahas belakangan , Penyidikan mengenai kasus penggunaan Jennyfer Dun saatt ini masih akan terus diselidiki untuk mengetahui berapa lamaa Jennyfer Dun akann di tahan.
Dalam Penangkapan Tersebut , Jennyfer Dun tidak hanya sendiri ditangkap dalam penggunaan Narkoba , ia dibekuk bersama dengan orangg yangg diduga temannya bernamaa FS .
Kasus tersebut masih sedang dalam penyelidikan , saatt ini pihakk Kepolisian masih menyelidiki dan melengkapi berkas berkas yangg ada , ia jugaa mengatakan bahwa ia akann menyampaikan kembali jikaa proses penyelidikan sudah berlanjut , jadii untuk saatt ini sedang kamii selidiki .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar