INI YANG DIKENAKAN POLISI KEPADA REMAJA PERETAS SITUS KPU JABAR

INI YANG DIKENAKAN POLISI KEPADA REMAJA PERETAS SITUS KPU JABAR


Situs Judi Dominoqq - Peretas Situs KPU Jabar telah ditemukan oleh Anggota Unit IV Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri , Pelaku peretas Situs KPU tersebut ternyata masih dibawah umur 18 (16) alias masih remaja  , Ia diketahui telah mencoba untuk melakukan hack Situs website Pusat Pelayanan dan Dokumentasi ( PPID) Milik KPU Provinsi Jawa Barat .

Pelaku yang bernama Zimia itu diamankan hari Rabu 11 Juli kemarin di bandung , Ia ditangkap karena sudah melakukan kegiatan Ilegal yaitu membobol Situs penting  KPU Jabar sehingga ia dikenakan Pasal  Pasal 46 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 junto Pasal 32 Ayat 1, Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun atau denda 10 miliar rupiah .

Tips Menang Judi - Polisi juga menembukan beberapa bukti yaitu satu unit handphone, satu buah simcard, satu unit micro SD dengan kapasitas 8 gigabyte dan satu unit flashdisk dengan kapasitas 8 gigabyte  Sebagai bahan bukti untuk mengamankan Zimia .

Zimia yang masih berumur 16 ini membuat Pihak kepolisian untuk melakukan upaya Diversi dengan melibatkan pihak pelapor bersama sama Kemensos dan penasihan hukum anak , Nah untuk kamu yang belum mengetahui apa itu Diversi , Diversi adalah upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana di luar peradilan pidana .

Penyidikan insiden meretas Situs KPU tersebut akan disesuaikan dengan perundangan anak dan terkait penuntutan yang diajukan , hal tersebut akan dilakukan secara diversi dan akan tetap diusahakan meskipun tuntutan tersebut lebih dari tujuh Tahun .

INI YANG DIKENAKAN POLISI KEPADA REMAJA PERETAS SITUS KPU JABAR

INI YANG DIKENAKAN POLISI KEPADA REMAJA PERETAS SITUS KPU JABAR

INI YANG DIKENAKAN POLISI KEPADA REMAJA PERETAS SITUS KPU JABAR


Situs Judi Dominoqq - Peretas Situs KPU Jabar telah ditemukan oleh Anggota Unit IV Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri , Pelaku peretas Situs KPU tersebut ternyata masih dibawah umur 18 (16) alias masih remaja  , Ia diketahui telah mencoba untuk melakukan hack Situs website Pusat Pelayanan dan Dokumentasi ( PPID) Milik KPU Provinsi Jawa Barat .

Pelaku yang bernama Zimia itu diamankan hari Rabu 11 Juli kemarin di bandung , Ia ditangkap karena sudah melakukan kegiatan Ilegal yaitu membobol Situs penting  KPU Jabar sehingga ia dikenakan Pasal  Pasal 46 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 junto Pasal 32 Ayat 1, Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun atau denda 10 miliar rupiah .

Tips Menang Judi - Polisi juga menembukan beberapa bukti yaitu satu unit handphone, satu buah simcard, satu unit micro SD dengan kapasitas 8 gigabyte dan satu unit flashdisk dengan kapasitas 8 gigabyte  Sebagai bahan bukti untuk mengamankan Zimia .

Zimia yang masih berumur 16 ini membuat Pihak kepolisian untuk melakukan upaya Diversi dengan melibatkan pihak pelapor bersama sama Kemensos dan penasihan hukum anak , Nah untuk kamu yang belum mengetahui apa itu Diversi , Diversi adalah upaya pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana di luar peradilan pidana .

Penyidikan insiden meretas Situs KPU tersebut akan disesuaikan dengan perundangan anak dan terkait penuntutan yang diajukan , hal tersebut akan dilakukan secara diversi dan akan tetap diusahakan meskipun tuntutan tersebut lebih dari tujuh Tahun .

Tidak ada komentar: