MEILIANA DIVONIS PENJARA , INI RESPON MENAG LUKMAN MEMBENARKAN

MEILIANA DIVONIS PENJARA , INI RESPON MENAG LUKMAN MEMBENARKAN


Situs Judi Dominoqq - Seorang Ibu yang bernama Meiliana asal Medan ini divonis penjara selama 18 bulan , hal tersebut terjadi karena hal sepele yang mungkin tidak bermaksud ia lakukan , ia meminta agar volume adzan bisa tidak terlalu keras .

Terkait hal ini ,  Menag ( Menteri Agama ) Lukman Hakim pun memberikan tanggapan yaitu sebaiknya kasus ini tidka berdiri sendiri .

 Tips Menang Judi - "  Hemat saya, mestinya penerapan Pasal 156a UU 1/PNPS/1965 dalam kasus Ibu Meliana tak bisa berdiri sendiri, karena harus dikaitkan dengan konteks Pasal 1 UU tersebut," ujar Lukman di akun twitternya, @lukmansaifuddin, Kamis (23/8/2018) .

Ia mengatakan bahwa Pasal 1 UU tentang pencegahan penyalah gunaan atau penodaan agama yang dimaksud Lukman yaitu berbunyi " Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu."

Ia pun meminta agar pihak Penegak Hukum mampu untuk memahami seperti apa yang dimaksud dalam esensi UU tersebut ,  seolah olah ia tidak setuju dengan hukuman  penjara yang dikenakan oleh Meiliana tersebut karena menurut banyak tokoh hal tersebut bukanlah penistaan agama .

MEILIANA DIVONIS PENJARA , INI RESPON MENAG LUKMAN MEMBENARKAN

MEILIANA DIVONIS PENJARA , INI RESPON MENAG LUKMAN MEMBENARKAN

MEILIANA DIVONIS PENJARA , INI RESPON MENAG LUKMAN MEMBENARKAN


Situs Judi Dominoqq - Seorang Ibu yang bernama Meiliana asal Medan ini divonis penjara selama 18 bulan , hal tersebut terjadi karena hal sepele yang mungkin tidak bermaksud ia lakukan , ia meminta agar volume adzan bisa tidak terlalu keras .

Terkait hal ini ,  Menag ( Menteri Agama ) Lukman Hakim pun memberikan tanggapan yaitu sebaiknya kasus ini tidka berdiri sendiri .

 Tips Menang Judi - "  Hemat saya, mestinya penerapan Pasal 156a UU 1/PNPS/1965 dalam kasus Ibu Meliana tak bisa berdiri sendiri, karena harus dikaitkan dengan konteks Pasal 1 UU tersebut," ujar Lukman di akun twitternya, @lukmansaifuddin, Kamis (23/8/2018) .

Ia mengatakan bahwa Pasal 1 UU tentang pencegahan penyalah gunaan atau penodaan agama yang dimaksud Lukman yaitu berbunyi " Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama itu."

Ia pun meminta agar pihak Penegak Hukum mampu untuk memahami seperti apa yang dimaksud dalam esensi UU tersebut ,  seolah olah ia tidak setuju dengan hukuman  penjara yang dikenakan oleh Meiliana tersebut karena menurut banyak tokoh hal tersebut bukanlah penistaan agama .

Tidak ada komentar: