INGIN MEMPERPANJANG PASPOR?? SAAT INI SUDAH LEBIH MUDAH DENGAN 2 SYARAT INI

INGIN MEMPERPANJANG PASPOR?? SAAT INI SUDAH LEBIH MUDAH DENGAN 2 SYARAT INI
LIPOQQ 

INGIN MEMPERPANJANG PASPOR?? SAAT INI SUDAH LEBIH MUDAH DENGAN 2 SYARAT INI

Direktorat Jendral Imigrasi memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat yang ingin memperpanjang atau menganti paspor lamanya , kemudahan itu berupa persyaratan yang sederahana.

Kepala Humas Dirjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan bahwa kemudahan yang diberikan itu , yaitu masyaraakat hanya perlu membawa paspor lama yang akan diganti dan yang kedua adalah dengan membawa E-KTP.

Jadi untuk menganti paspor , masyarakat tidak perlu lagi membawa dengan berbagai persyaratan ,  kecuali membawa paspor nya yang lama dan e-KTP  " Ujar Agung .

Meski pun diberi kemudahan seperti itu , Agung mengatakan bahwa aturan  tersebut tidak berlaku apabila paspor dalam kondisi rusak , hilang atau terdapat perubahan data di dalamnya.

Persyaratan untuk memperpanjang paspor berlaku apabila Paspor yang lama merupakan paspor yang dikeluarkan di atas tahun 2009 "ucap dia.

Apabila Paspor rusak atau terdapat perubahan data atau dikeluarkan sebelum 2009 , warga yang menganjurkan harus membawa persyaratan lebih , yaitu berupa kartu keluarga, Akte kelahiran , ijazah dan surat keterangan Paspor apabila hilang .

Persyaratan untuk memperpanjang paspor berlaku apabila Paspor yang lama merupakan paspor yang dikeluarkan di atas tahun 2009 "ucap dia.

"Misalnya ada warga alamat paspornya di Bekasi. Lalu ke Purwokerto, maka syarat tambahan tersebut masih berlaku .kecuali apabila perpindahannya masih satu provinsi," kata Agung.

Agung juga berharap agar kebijakan baru tersebut dapat membuat masyarakat lebih mudah dalam pembuatan Paspor .

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan kemudahan kemudahan yang lain speerti sudah diberlakukan antrean paspor online .

"Ini sebenarnya merupakan pelaksaanaan kegiatan yang dirancang sebagai pengujian atau trial dalam rangka untuk menujukkan keefektifan suatu  dari sekian kemudahan yang kita berikan ke masyarakat. Selain itu nantinya ada antrean paspor online yang rencananya akan kita launching pada 17 Agustus mendatang oleh Pak Menteri Hukum dan HAM," Agung menandaskan.

INGIN MEMPERPANJANG PASPOR?? SAAT INI SUDAH LEBIH MUDAH DENGAN 2 SYARAT INI

INGIN MEMPERPANJANG PASPOR?? SAAT INI SUDAH LEBIH MUDAH DENGAN 2 SYARAT INI

INGIN MEMPERPANJANG PASPOR?? SAAT INI SUDAH LEBIH MUDAH DENGAN 2 SYARAT INI
LIPOQQ 

INGIN MEMPERPANJANG PASPOR?? SAAT INI SUDAH LEBIH MUDAH DENGAN 2 SYARAT INI

Direktorat Jendral Imigrasi memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat yang ingin memperpanjang atau menganti paspor lamanya , kemudahan itu berupa persyaratan yang sederahana.

Kepala Humas Dirjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan bahwa kemudahan yang diberikan itu , yaitu masyaraakat hanya perlu membawa paspor lama yang akan diganti dan yang kedua adalah dengan membawa E-KTP.

Jadi untuk menganti paspor , masyarakat tidak perlu lagi membawa dengan berbagai persyaratan ,  kecuali membawa paspor nya yang lama dan e-KTP  " Ujar Agung .

Meski pun diberi kemudahan seperti itu , Agung mengatakan bahwa aturan  tersebut tidak berlaku apabila paspor dalam kondisi rusak , hilang atau terdapat perubahan data di dalamnya.

Persyaratan untuk memperpanjang paspor berlaku apabila Paspor yang lama merupakan paspor yang dikeluarkan di atas tahun 2009 "ucap dia.

Apabila Paspor rusak atau terdapat perubahan data atau dikeluarkan sebelum 2009 , warga yang menganjurkan harus membawa persyaratan lebih , yaitu berupa kartu keluarga, Akte kelahiran , ijazah dan surat keterangan Paspor apabila hilang .

Persyaratan untuk memperpanjang paspor berlaku apabila Paspor yang lama merupakan paspor yang dikeluarkan di atas tahun 2009 "ucap dia.

"Misalnya ada warga alamat paspornya di Bekasi. Lalu ke Purwokerto, maka syarat tambahan tersebut masih berlaku .kecuali apabila perpindahannya masih satu provinsi," kata Agung.

Agung juga berharap agar kebijakan baru tersebut dapat membuat masyarakat lebih mudah dalam pembuatan Paspor .

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan kemudahan kemudahan yang lain speerti sudah diberlakukan antrean paspor online .

"Ini sebenarnya merupakan pelaksaanaan kegiatan yang dirancang sebagai pengujian atau trial dalam rangka untuk menujukkan keefektifan suatu  dari sekian kemudahan yang kita berikan ke masyarakat. Selain itu nantinya ada antrean paspor online yang rencananya akan kita launching pada 17 Agustus mendatang oleh Pak Menteri Hukum dan HAM," Agung menandaskan.

Tidak ada komentar: