MENGGELEDAH RUMAH ZUMIZOLA , KPK MENEMUKAN PECAHAN DOLLAR AS


MENGGELEDAH RUMAH ZUMIZOLA , KPK MENEMUKAN PECAHAN DOLLAR AS
LIPOQQ

LIPOQQ MENGGELEDAH RUMAH ZUMIZOLA , KPK MENEMUKAN PECAHAN DOLLAR AS

Saat sedang menggeledah rumah Gubernur Jambi , Zumi Zola , Polisi sempat menemukan uang pecahan dollar AS yang diduga adalah milik Zumi Zola , dollar tersebut ditemukan pada saat Tim KPK sedang menggeledah brankas Zumi Zola , Bukan hanya pecahan dollar AS , Polisi juga menemukan sejumlah uang di brankas tersebut .

"Kami menemukan pecahan dollar dan sejumlah uang di brankas tersebut , uang tersebut juga sudah kami aman kan " Ucap seorang Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan , Jumat .

Penggeledahan tersebut pun dilakukan di beberapa tempat ,  yaitu rumah dinas Gubernur Jambi , Vila milik keluarga Zumi Zola , dan juga rumah seorang saksi di Kota Jambi , dari penggeledahan yang dilakukan oleh KPK itu lah , KPK berhasil menemukan brankas yang berisi uang pecahan Dollar Milik Zumi Zola .

KPK yang telah berhasil menemukan uang pecahan Dollar  AS, dan beberpaa uang pecahan rupiah ,mengatakan bahwa mereka belum tau mengetahui jumlah uang yang saat ini sedang di KPK , Namun semuanya sudah kami amankan .

Selain Zumi yang telah ditetapkan sebagai tersangka , KPK juga mengatakan abhwa Plt Kadis PUPR Jambi , Arfan , juga terlibat dalam tersangka korupsi .


LIPOQQ Mereka terciduk menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi , uang itu diberikan dengan maksud sebaai " uang ketok" kepada anggota DPRD Jambi , dan saat ini mereka sudah ditetapkan oleh Pihak KPK sebagai tersangka kasus suap.

Keduanya akan diberikan beberapa sanksi , diduga karena telah melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubahh dalam Undang-UUndang Nmor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantan Tinak Pidaana Korupsi Jakarta jo Pasl 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Selain itu , KPK juga sempat mecegah Gubernur Jambi Zumi Zola berpegian ke Luar Negri , Alasan KPK melarang Zumi Zola ke  luar Negri juga dikarenakan ia yang telah ditetapkan sebagai Tersangka 

MENGGELEDAH RUMAH ZUMIZOLA , KPK MENEMUKAN PECAHAN DOLLAR AS

MENGGELEDAH RUMAH ZUMIZOLA , KPK MENEMUKAN PECAHAN DOLLAR AS


MENGGELEDAH RUMAH ZUMIZOLA , KPK MENEMUKAN PECAHAN DOLLAR AS
LIPOQQ

LIPOQQ MENGGELEDAH RUMAH ZUMIZOLA , KPK MENEMUKAN PECAHAN DOLLAR AS

Saat sedang menggeledah rumah Gubernur Jambi , Zumi Zola , Polisi sempat menemukan uang pecahan dollar AS yang diduga adalah milik Zumi Zola , dollar tersebut ditemukan pada saat Tim KPK sedang menggeledah brankas Zumi Zola , Bukan hanya pecahan dollar AS , Polisi juga menemukan sejumlah uang di brankas tersebut .

"Kami menemukan pecahan dollar dan sejumlah uang di brankas tersebut , uang tersebut juga sudah kami aman kan " Ucap seorang Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan , Jumat .

Penggeledahan tersebut pun dilakukan di beberapa tempat ,  yaitu rumah dinas Gubernur Jambi , Vila milik keluarga Zumi Zola , dan juga rumah seorang saksi di Kota Jambi , dari penggeledahan yang dilakukan oleh KPK itu lah , KPK berhasil menemukan brankas yang berisi uang pecahan Dollar Milik Zumi Zola .

KPK yang telah berhasil menemukan uang pecahan Dollar  AS, dan beberpaa uang pecahan rupiah ,mengatakan bahwa mereka belum tau mengetahui jumlah uang yang saat ini sedang di KPK , Namun semuanya sudah kami amankan .

Selain Zumi yang telah ditetapkan sebagai tersangka , KPK juga mengatakan abhwa Plt Kadis PUPR Jambi , Arfan , juga terlibat dalam tersangka korupsi .


LIPOQQ Mereka terciduk menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor terkait proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi , uang itu diberikan dengan maksud sebaai " uang ketok" kepada anggota DPRD Jambi , dan saat ini mereka sudah ditetapkan oleh Pihak KPK sebagai tersangka kasus suap.

Keduanya akan diberikan beberapa sanksi , diduga karena telah melanggar Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubahh dalam Undang-UUndang Nmor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantan Tinak Pidaana Korupsi Jakarta jo Pasl 55 ayat (1) ke -1 KUHP.

Selain itu , KPK juga sempat mecegah Gubernur Jambi Zumi Zola berpegian ke Luar Negri , Alasan KPK melarang Zumi Zola ke  luar Negri juga dikarenakan ia yang telah ditetapkan sebagai Tersangka 

Tidak ada komentar: