KPU : JIKA TELAT LAPOR DANA AWAL KAMPANYE , AKAN LANGSUNG DICORET

KPU : JIKA TELAT LAPOR DANA AWAL KAMPANYE , AKAN LANGSUNG DICORET


Situs Judi Dominoqq - Komisioner Komisi Pemilihan umum (KPU) Hasyim Asyari tampak Tegas saat mengimbau kepada Pasangan capres dan cawapres 2019 , ia yang ingin agar para peserta pemilu 2019 bisa segera melaporkan laporan dana awal kampanye sebelum tanggal 23 september 2018 , Ia mengimbau agar pasangan capres dan cawapres beserta parpol pendukung masing masing bisa tepat waktu dalam menyerahkan Dana awal kampanye yang digunakan untuk Pemilu 2019 .

Ia mengimbau agar peserta Pemilu bisa langsung menyerahkan laporan dana awal kampanye sebelum waktu kampanye dimulai. hal ini berarti para peserta pemilu itu sudah harus menyerahkan laporan awal Dana kampanye pada tanggal 22 September .

Tips Menang Judi - Laporan yang akan diberikan oleh Peserta pemilu itu adalah mengenai dana yang sudha disiapkan untuk kampanye , Dana kampanye itu bisa saja berasal dari pasangan calon ataupun dari partai politik maupun sumbangan sumbangan perorangan , serta kelompok masyarakat jadi semuanya juga harus dilapor ke KPU .

Ia juga membeberkan sanksi apa saja yang dikenakan apabila pengurus parpol terlambat menyerahkan laporan awal dana kampanye , Sanksi tersebut juga dapat berupa batalnya kepesertaan sebagai peserta pemilu di wilayah tersebut , jadi sebaiknya tidak terlambat pada saat penyerahan laporan dana awal kampanye agar tidak terkena sanksi dari pihak KPU .

Hasyim menjelaskan ada 3 jenis laporan dana kampanye yang harus diserahkan , Ketiga hal itu yaitu laporan awal dana kampanye , laporan sumbangan dana kampanye , laporan akhir dana kampanye .

KPU : JIKA TELAT LAPOR DANA AWAL KAMPANYE , AKAN LANGSUNG DICORET

KPU : JIKA TELAT LAPOR DANA AWAL KAMPANYE , AKAN LANGSUNG DICORET

KPU : JIKA TELAT LAPOR DANA AWAL KAMPANYE , AKAN LANGSUNG DICORET


Situs Judi Dominoqq - Komisioner Komisi Pemilihan umum (KPU) Hasyim Asyari tampak Tegas saat mengimbau kepada Pasangan capres dan cawapres 2019 , ia yang ingin agar para peserta pemilu 2019 bisa segera melaporkan laporan dana awal kampanye sebelum tanggal 23 september 2018 , Ia mengimbau agar pasangan capres dan cawapres beserta parpol pendukung masing masing bisa tepat waktu dalam menyerahkan Dana awal kampanye yang digunakan untuk Pemilu 2019 .

Ia mengimbau agar peserta Pemilu bisa langsung menyerahkan laporan dana awal kampanye sebelum waktu kampanye dimulai. hal ini berarti para peserta pemilu itu sudah harus menyerahkan laporan awal Dana kampanye pada tanggal 22 September .

Tips Menang Judi - Laporan yang akan diberikan oleh Peserta pemilu itu adalah mengenai dana yang sudha disiapkan untuk kampanye , Dana kampanye itu bisa saja berasal dari pasangan calon ataupun dari partai politik maupun sumbangan sumbangan perorangan , serta kelompok masyarakat jadi semuanya juga harus dilapor ke KPU .

Ia juga membeberkan sanksi apa saja yang dikenakan apabila pengurus parpol terlambat menyerahkan laporan awal dana kampanye , Sanksi tersebut juga dapat berupa batalnya kepesertaan sebagai peserta pemilu di wilayah tersebut , jadi sebaiknya tidak terlambat pada saat penyerahan laporan dana awal kampanye agar tidak terkena sanksi dari pihak KPU .

Hasyim menjelaskan ada 3 jenis laporan dana kampanye yang harus diserahkan , Ketiga hal itu yaitu laporan awal dana kampanye , laporan sumbangan dana kampanye , laporan akhir dana kampanye .

Tidak ada komentar: